LEBAK, Ungkap Publik – Puluhan mahasiswa yang tergabung di Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak pada Rabu (4/3). Dalam aksi tersebut, mereka menampilkan ornamen khas daerah yaitu bebegig (orang-orangan sawah) yang diberi gambar Ketua DPRD Kabupaten Lebak dr. Juwita sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 yang dinilai menyimpang dari kepentingan rakyat.
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah, menyampaikan pernyataan sikap terbuka saat orasi bergema di halaman gedung. Ia menilai postur APBD 2026 menunjukkan distorsi prioritas anggaran yang serius dan mencerminkan krisis keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Saat Kabupaten Lebak masih masuk kategori Indeks Risiko Bencana tinggi, angka stunting meningkat, dan puluhan ribu anak putus sekolah, DPRD justru menaikkan alokasi Dana Reses sebesar 22,8 persen hingga mencapai miliaran rupiah,” jelas Ridwanul kepada wartawan.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut bukan hanya persoalan teknis, melainkan moral politik. “Ketika rakyat berhadapan dengan risiko bencana, krisis gizi, dan darurat pendidikan, justru yang dinaikkan adalah anggaran reses tanpa indikator kinerja yang jelas dan terukur,” tegasnya.
IMALA juga mengajukan serangkaian pertanyaan kritis: aspirasi apa yang diserap dari kegiatan reses? Bagaimana mekanisme pengawalan hingga masuk program prioritas? Dan sejauh mana dampaknya dirasakan masyarakat?
Ridwanul menegaskan bahwa reses seharusnya menjadi instrumen konstitusional untuk memperkuat representasi rakyat, bukan sekadar agenda seremonial atau ruang konsolidasi elektoral. Tanpa ukuran keberhasilan yang konkret, kenaikan dana berpotensi menjadi pembesaran belanja politik yang tidak proporsional.
Ia juga mengingatkan fungsi DPRD sebagaimana diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Jika fungsi anggaran tidak berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan fungsi pengawasan tidak efektif, legitimasi moral lembaga akan dipertanyakan,” ucapnya.
“Ketika jalan rusak, fasilitas kesehatan belum merata, ruang kelas tidak layak, dan akses ekonomi rakyat kecil terbatas, prioritas fiskal seharusnya diarahkan ke sana, bukan memperbesar belanja internal lembaga,” tegas Ridwanul.
Aksi yang berlangsung kondusif tersebut dijadikan simbol peringatan dari kalangan mahasiswa terhadap elite daerah. IMALA menyatakan bahwa kritik ini bukan upaya menciptakan instabilitas, melainkan tanggung jawab intelektual dan konstitusional sebagai kontrol sosial dalam demokrasi.
Di akhir aksi, korlap aksi Akmal menyampaikan ultimatum moral kepada DPRD dan Pemkab Lebak untuk segera mengevaluasi kebijakan APBD 2026. “Jika dalam waktu wajar tidak ada langkah konkret dan transparan setelah penandatanganan fakta integritas, mahasiswa akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan ruang demokrasi yang dijamin konstitusi,” ucapnya.
“Demokrasi bukan sekadar prosedur formal. Demokrasi harus menghadirkan keadilan anggaran dan keberpihakan nyata pada rakyat,” pungkasnya di hadapan massa. (Red)

Tinggalkan Balasan