LEBAK, Ungkap Publik — Kepala Desa Cisangu, Doli, menegaskan tidak ada transaksi jual beli tanah bengkok yang dikeruk ke pihak investor. Pernyataan itu disampaikan menanggapi sorotan warga terkait aktivitas pengerukan yang berlangsung belakangan ini.
“Dari awal tidak ada bahasa jual,” ujar Doli. Ia menjelaskan bahwa pihak investor hanya menanggung biaya alat berat, angkutan truk, serta upah tenaga kerja. Terkait proses koordinasi dengan investor, Doli menyatakan tidak mengetahui rinciannya.
“Jamak yang di lapangan, dia yang hapal. Pertemuan Jamak dengan pihak investor saya tidak tahu,” katanya.
Mengenai kerusakan jalan desa yang dikeluhkan warga, Doli menyebut kegiatan mencakup tiga lokasi. Ia berjanji kerusakan tersebut akan ditangani setelah pembangunan Gedung KDMP selesai.
“Kaitan soal jalan yang rusak, selesai pembangunan KDMP akan diperbaiki,” tegasnya.
Disinggung soal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Program Bantuan Pangan TA 2026, Doli terkesan enggan menjelaskan lebih jauh. ” Intinya beras dibagikan ,”ungkapnya singkat.
Sementara itu, Jamak selaku penanggung jawab di lokasi juga membantah tuduhan penjualan tanah. Ia menyebut tanah yang dipindahkan berasal dari area sekitar KDMP dan hanya dimanfaatkan untuk urugan lahan investor.
“Investor tidak beli, cuma investor kena biaya angkut dan ongkos armada serta tenaga kerja,” jelasnya.
Hingga kini, warga masih menunggu realisasi perbaikan jalan serta kejelasan hukum terkait pengerukan aset desa tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan