LEBAK, Ungkappublik – Setelah sebelumnya viral di sejumlah media, kembali dugaan Pungli dana BOP PAUD dan TK ditengarai terjadi di kecamatan Bayah, kabupaten Lebak – Banten.
Salah seorang sumber Ungkappublik yang mengaku orang dekat dengan salah satu Kepsek PAUD dan minta untuk tidak disebutkan identitasnya mengatakan, pungutan liar terjadi usai pencairan dana BOP PAUD dan TK.
“Untuk per siswa 10 ribu PAUD dan TK, setiap pencairan per siswa 10 ribu setornya, dikali jumlah siswa.” terang sumber, Kamis 27 Agustus 2025.
Sumber juga menyebut, selain dugaan pungli dana BOP PAUD. Ia juga mengatakan, untuk PAUD dan TK setiap sekolah diwajibkan untuk pembelian buku.
“Untuk buku, sekolah per PAUD dan TK bayar Rp 3 juta, di mulai pencairan BOP tahun ini, sipatnya wajib.” terangnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemkab Lebak, Maman Suryaman saat dihubungi melalui sambungan telepon genggamnya, berkaitan viralnya dugaan pungli dana BOP PAUD dan TK.
Maman belum memberikan keterangan resminya, malah menyarankan kepada Ungkapublik untuk konfirmasi kepada Kepala bidang PAUD dan Dikmas Dindikbud.
“Silahkan konfirmasi ke bu kabid” katanya singkat, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kabupaten Lebak yang viral di sejumlah media menguat.
Menguatnya dugaan pungli terjadi, seperti di ungkap Nani salah seorang Kepsek PAUD di kecamatan Sajira dan diperkuat dari keterangan KRN, salah seorang suami dari guru PAUD di Lebak selatan. (Red)
Tinggalkan Balasan