Gebyar pasar malam di kawasan Palima Kabupaten Serang. (Foto: ungkappublik)
SERANG, Ungkappublik – Asosiasi pedagang kaki lima (APKLI) kabupaten Serang menggelar kegiatan pasar malam modern, kegiatan itu digelar di kawasan Palima, Rabu 27 Agustus 2025.
Gebyar pasar malam modern oleh para PKL yang tergabung diwadah APKLI itu bertujuan, meningkatkan ekonomi pedagang kaki lima yang mulai redup oleh maraknya belanja berbasis online.
Ditemui di lokasi, Ade PCR ketua APKLI kabupaten Serang mengatakan, Gebyar pasar malam modern itu merupakan gagasan APKLI untuk meningkatkan ekonomi para PKL.
Menurutnya, gagasan itu memadukan berbagai macam wahana permainan pasar malam modern, sehingga menarik perhatian masyarakat.
Dijelaskan, APKLI kabupaten Serang menjembatani dengan mengundang para PKL yang tergabung dalam wadah APKLI maupun yang akan menjadi anggota baru sehingga kegiatan bisa terlaksana.
“Gebyar UMKM ini digelar sejak tanggal 27 Agustus 2025 sampai dengan 15 September 2025 mendatang.” terang ketua APKLI kabupaten Serang ini.
Ade PCR berharap, Disperidag dan UMKM Provinsi Banten dapat membantu meningkatkan ekonomi PKL, dalam hal ini memberikan sarana – sarana yang memudahkan para pelaku PKL.
“Jangan ada lagi PKL yang selalu di gusur dan alokasikan sarana tempat untuk PKLi.” harap Ade PCR.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak warga khususnya warga Palima, Petir, Baros dan Ciomas untuk datang dan nikmati berbagai macam kuliner dan wahana yang menarik. (Irul/Red)
BANTEN, Ungkappublik – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari IMALA, IMM, BEM…
BANTEN - Ungkappublik - Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabeka - Banten mendesak…
LEBAK, Ungkap Publik - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Cikamunding Bersatu (FCB) menggeruduk kantor…
SERANG, Ungkappublik - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu yang terdiri dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA)…
LEBAK, Ungkap Publik- Naoval Ardan Ketua Umum HMI Insa Cita Kabupaten Lebak mengatakan, rencana aksi…
PANDEGLANG - Ungkap Publik - Dari jumlah 1.198 kasus gugatan cerai yang tercatat hingga akhir…