LEBAK, Ungkap Publik – Pakta baru kasus kecelakaan seorang siswa di ruas jalan Rangkasbitung-Pamarayan, pada 22 September 2025, diungkap pihak kuasa hukum keluarga korban.
Diketahui, korban bernama Nayla Yulianti siswi SMKN 2 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Korban sebelumya dilaporkan terjatuh dari angkutan kota atau angkot. Akibatnya korban mengalami luka serius di bagian tubuh dan kepala, karena aspal jalan.
Kuasa hukum keluarga korban dari kantor hukum LAW Office A.R.D & Associates Kabupaten Serang, Ariadi SH. MH mengatakan, awalnya orang tua korban datang dan menyampaikan bahwa anaknya (Naila Yulianti-red) jatuh dari angkot. Namun atas kejadian itu sopir angkot tidak ada itikad untuk bertanggung jawab.
“Kejadian itu, sekitar satu minggu baru disampaikan oleh orang tua korban kepada kami selaku kuasa hukum,” ucap Ariadi melalui pesan WhatsApp, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Setelah itu, pihaknya melakukan laporan tertulis kepada Kasatlantas Cq Kanit Gakkum polres Lebak. Lalu, unit Gakum selanjutnya melakukan pemanggilan dan diketemukan para pihak.
“Pihak orang tua korban yang juga terlapor meminta waktu untuk kesepakatan damai kekelurgaan. Namun tidak ada kata sepakat,’ ucapnya.
Dijelaskan, pada Rabu 22 Oktober 2025, orang tua korban datang ke kantor Gakkum Polres Lebak untuk berdamai dengan terlapor (Supir angkot, red).
“Hasilnya apa dan bagaimana saya selaku PH nya tidak mengetahui, karena yang bersangkutan (Nunung) tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami selaku PH nya”kata H. Ariadi.
Dugaan penyerangan
Soal kecelakaan lalu-lintas, ia menjelaskan, terjadi dugaan penyerangan ke rumah orang tua korban oleh sekelompok orang diduga melibatkan keluarga dan isteri supir angkot pasca kejadian kecelakaan itu.
Penasehat hukum orangtua Nayla Yulianti pun, mengaku sudah melaporkan dugaan tindak pidana penyerangan tersebut, ke Mapolsek Pamarayan Polres Kabupaten Serang.
“Tetkait laporan pengaduan dugaan penyerangan, telah kami sampaikan laporan tertulis ke Polsek Pamarayan. Berbarengan soal kasus kecelakaan ke Polres Lebak, saat ini Polsek Pamarayan tengah melakukan penyelidikan,”tukas H. Ariadi penasehat hukum Nunung.
Terpisah, Muslih pengemudi angkot jurusan Rangkasbitung – Pamarayan tak membantah, jika Nayla terjatuh dari angkot yang ia kemudikan.
“Saat itu, saya bawa penumpang 4 orang, anak sekolah 2 orang. Itu korban duduk di pintu, sambil pegang hape. Pas di jalan Lebong kan ada lubang, karena perwis dengan mobil. Saya menghindar sedikit, dia (Nayla) jatuh. Setelah terjatuh, saya mau bawa ke Puskesmas korban ngak mau, mau ke Mamahnya aja katanya.”terang Muslih.
Upaya perdamaian dengan orang tua korban pun dilakukan oleh Muslih, namun Orang tua korban menolak.
Disinggung soal adanya dugaan penyerangan oleh keluarga Muslih ke kediaman orang tua korban, yang berujung adanya laporan pengaduan ke Polsek Pamarayan. Muslih membantah soal dugaan penyerangan tersebut.
“Waktu itu saya datang 4 orang termasuk isteri saya, bermaksud untuk berdamai. Tapi orang tua Nayla, emosi lihat saya. Ngak benar ada kaca pecah juga, isteri saya juga udah dimintai keterangan oleh pihak polsek Pamarayan,” tukas Muslih. (Red )

Tinggalkan Balasan