LEBAK, Ungkap Publik — Di ruang kelas SMPN 3 Cibeber, Desa Citorek, Kecamatan Cibeber, suasana terasa berbeda siang itu. Bukan sekadar pelajaran biasa — di hadapan para siswa, sosok berseragam kepolisian hadir membawa pesan penting tentang masa depan mereka. Di tengah deretan bangku, terpasang harapan: agar tak satu pun di antara mereka terjerat bahaya narkoba.
Senin, 19 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten menggelar sosialisasi bahaya NAPZA di sekolah ini. Kegiatan yang dihadiri Kepala Sekolah Etin Hartini, S.Pd., para guru, unsur TNI dari Kodim 0603/Lebak, serta personel Polsek Cibeber, menjadi momen berharga bagi ratusan siswa yang hadir.
IPDA Ogi Septia Renggana, S.H., Kaurmintu Satresnarkoba Polres Lebak yang mewakili Kasat Resnarkoba, hadir bukan untuk menakuti, tetapi membuka mata para pelajar. Dengan bahasa yang mudah dipahami, ia menjelaskan apa itu narkoba, jenis-jenisnya, serta bagaimana zat-zat itu dapat merusak kesehatan, perkembangan otak, perilaku, dan masa depan mereka. Tak hanya itu, para siswa juga mendapat pemahaman tentang konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika — bahwa terlibat narkoba bukan sekadar salah, melainkan tindak pidana yang berakibat serius.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menyampaikan pesan penting: pencegahan harus dimulai sejak dini.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah. Kami berharap para siswa memahami bahaya narkoba, berani menolak ajakan untuk mencoba, serta mampu menjaga diri dan pergaulan agar tidak terjerumus,” ujarnya.
Ia mengajak para pelajar untuk fokus mengembangkan potensi diri, menjauhi pergaulan yang berisiko, dan berani melapor jika melihat hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kegiatan ini bukan sekadar satu kali pertemuan. Ia adalah benih kesadaran yang ditanamkan sejak dini — bahwa masa depan yang cerah dimulai dari keputusan-keputusan kecil hari ini, salah satunya: berkata “tidak” pada narkoba. Sebuah langkah kecil, namun bermakna besar bagi generasi muda Desa Citorek dan sekitarnya .(Red)

Tinggalkan Balasan