LEBAK, Ungkap Publik – Raibnya Barang bukti (Barbuk) ribuan ton Batubara sitaan polisi di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten masih jadi misteri. Namun belakangan dugaan baru muncul upaya monopoli yang sudah berlangsung lama.
Pihak yang berperan dalam monopoli pengelolaan Batubara ilegal tersebut adalah oknum berinisial AM dan H. Ir. Selain itu muncul pula oknum wartawan berinisial HS berperan sebagai koordinator atau kaki tangan dari AM dan H. Ir.
Oknum berinisial AM adalah ASN sebagai Nakes di Puskesmas Bayah dan H. Ir diketahui pemilik dua stock faile.
“Jadi HS itu, salah satu koordinator H. Ir. Dia (HS) yang backup di lapangan, cuma masalah nya kan dia (HS) sebagai wartawan. Ketika H. Ir kekurangan bahan baku batubara di stock failemya, bisanya HS yang ngamuk dengan H. Ir.”kata salah seorang warga di Lebak selatan yang minta untuk tidak disebutkan identitasnya, dengan dalih keselamatan dirinya.
Menurutnya, HS sebagai koordinator AM dan H. Ir, dalam memuluskan bisnis pengelolaan batubara hasil tambang ilegal, kerap kerja sama dengan oknum LMDH dan oknum Perhutani.
“Penambang lain yang mau jual ke bos lain, mendapatkan intimidasi. Lokasi nya mau ditutup lah, mau dilaporkan lah. Itu memang sudah lama, tapi masalahnya dia (H. Ir) kan nambang di lahan Perhutani. H. Ir memang punya WIUP, tapi lokasinya tidak sesuai lokasi yang sebenarnya. PT. Inti Muara Sari itu, ijin nya pasir kuarsa.”tandas Sumber, Sabtu (28/11/2025).
Terpisah, Ridwan Penambang batubara di lahan pribadi miliknya di kecamatan Bayah, tak menampik adanya monopoli pengelolaan batubara hasil tambng ilegal tersebut.
“Kenyataannya yang meberikan contoh kan PT. Inti Muara Sari, masyarakat (penambang kecil) mah banyak takut.”katanya.
Sementara, baik AM ASN di Puskesmas Kecamatan Bayah dan H. Ir bos PT. Inti Muara Sari hingga berita ini dilansir, tak merespon konfirmasi Ungkappublik. id. (Red)

Tinggalkan Balasan