LEBAK, Ungkap Publik – Misteri raibnya ribuan ton Barang bukti (Barbuk) Batubara sitaan polisi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten perlahan mulai tersibak. Sejumlah oknum mulai diembet diduga terlibat dalam kasus itu.

HS, salah satu oknum yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan menuturkan, bahwa hilangnya barbuk itu sudah bukan rahasia umum, karena terjadi diera perusahaan milik seorang pengusaha berinisial TD. Namun perusahaan itu sudah lama bubar.

“Barubuk yang hilang itu diera Pak TD. Sekarang perusahaannya sudah nggak ada, karena lama bubar,” ucap HS, dalam di wawancara beberapa waktu lalu.

Barbuk sempat, kata dia, sempat di police line Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagian besar Barbuk itu habis diambil oleh seseorang berinisial MTN saat dia masih bekerja di perusahaan Batubara.

“Sekarang orangnya sudah almarhum (Wafat),” ucapnya.

“Barangnya sih masih ada. Tapi kualitasnya sudah jelek, nggak layak, lengket bahkan udah kayak tanah lagi. Yang saya tahu itu,” imbuh HS.

‘Barbuk yang disegel APH tahun 2013 itu. Barbuk dari lame copong Panyaungan timur,” terang HS

Sementara, penjelasan HS yang menyebut Barbuk Batubara yang hilang pada tahun 2013,mendapatkan tanggapan dari seorang warga kecamatan Bayah. Warga menyebut, barbuk sitaan polisi yang hilang pada akhir tahun 2024 awal tahun 2025.

“Saat itu yang melakukan razia dari Polhut sama perum Perhutani dan Polsek Bayah,” beber sumber Ungkap Publik.id, yang identitasnya minta dirahasiakan.

Untuk mendalami informasi, Ungkap Publik.id melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Gakum KLHK Provinsi Banten, Arif. Namun upaya konfirmasi tidak mendapat respon.

Terpisah, Kadis ESDM Provinsi Banten Ari James Faraddy, pihak yang disebut-sebut ada kedekatan dengan H. Ir pengusaha pemilik PT. Intan Muara Sari pengusaha pasir kuarsa asal Bandung.

Namun diduga sebagai penampung Batubara ilegal di Lebak selatan, membantah dirinya memiliki hubungan kedekatan dengan H. Ir.

“Ngak ada hubungan pak, ngak kenal.”kata Kadis ESDM Banten ini, Jum’at pekan kemarin.

Hingga berita ini dilansir, Ungkap publik masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak lainnya. (Red)