LEBAK, Ungkappublik – Berkaitan dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Lebak yang viral di sejumlah media online.
Dugaan adanya pungli itu terkuak, lantaran dibenarkan oleh kepala sekolah PAUD An – Nur di kecamatan Sajira.
Kordinator kecamatan (Korcam) organisasi Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Sajira, Salamet, bungkam saat dihubungi untuk dikonfirmasi kebenaran soal pengakuan kepsek sekolah PAUD An – Nur tersebut, dihubungi pada Senin 23 Agustus 2025 pukul 12:29, 13:52 dan 16.02 WIB.
Meski konfirmasi via sambungan telepon genggam dan pesan WhatsApp, Salamet selaku Korcam HIMPAUDI kecamatan Sajira tidak merespons, hingga hari ini Selasa, 26 Agustus 2025.
Diberitakan sebelumnya, Nani, Kepala sekolah PAUD An – Nur Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak membenarkan, dugaan pungli pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terjadi. Kendati begitu, ia menyebut pungutan itu bersipat partisipasi lembaga kepada organisasi (Himpaudi) untuk kegiatan organisasi.
“Berhubung kami harus partisipasi, kebawahnya kami tidak iuran. Jadi kami ngambil dari situ (BOP).”terang Nani, Kepsek yang sudah bertugas 5 tahun di PAUD An- Nur saat dihubungi Ungkappublik.id melalui sambungan telepon genggamnya, Sabtu 23 Agustus 2025.
Sementara Ajat Suherman, ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Lebak mengecam tindakan tidak terpuji korcam HIMPAUDI jika benar terjadi adanya pungli.
“Jika memang ada pungli yang dilakukan oleh Korcam, jelas saya selaku Penilik tidak setuju dan mengecam tindakan itu,”tegas Ajat Suherman
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS) Dinas Pendidikan Pemkab Lebak Yunira Saktiana, membantah adanya pungli BOP PAUD di Kabupaten Lebak.
“Mengenai hal tersebut, kami dari pihak Dinas selalu mengingatkan tidak ada pungutan apapun yang terkait dengan dana BOP. Tidak ada pungutan untuk hal apapun.”terang Yunira Saktiana Kabid PAUD dan Dikmas Disdikbud Pemkab Lebak Rabu 20 Agustus 2025.
Keterangan berbeda diperoleh Ungkappublik.id, dari salah seorang sumber mantan ASN di lingkungan Disdikbud Pemkab Lebak yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengatakan, puluhan tahun semua korcam memungut partisipasi walaupun dia baru, tapi praktek pungli sudah beberapa tahun terjadi.
“Masa Kabid ngak tahu, kalau tergelitik ya ngak tahu medan berarti Kabid. Puluhan tahun semua korcam memungut partisipasi walau dia (Korcam_red) baru. Tapi kan sudah berapa tahun masa ngak tahu.”tukas sumber.
Hingga berita ini di publish, Ungkappublik.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak- pihak berkompeten lainnya. (Red)
Tinggalkan Balasan