LEBAK, Ungkap Publik – Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Bayah, Ade Abdul Rojak, mengakui tidak mengetahui secara detail permasalahan dugaan ketidak beresan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang diberikan kepada masyarakat Desa Darmasari, Lebak-Banten.

“Adanya permasalah soal CSR untuk masyarakat di Desa Darmasari, kami BKAD tak begitu tahu secara detail,” ungkapnya pada Senin (22/12).

Ade menyayangkan terjadinya dugaan tersebut, yang menurutnya mungkin disebabkan oleh ketidak tahuan masyarakat soal alokasi CSR perusahaan untuk pembangunan desa. Ia menekankan pentingnya prosedur yang benar sebelum memulai pekerjaan.

“Memang desa harusnya melakukan kordinasi atau sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat, sebelum pembangunan,” tegasnya.

Menurutnya, jika CSR digunakan untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai masalah muncul baru dilakukan sosialisasi. Bahkan jauh sebelumnya, BKAD sudah meminta pemberitahuan terkait progres CSR yang masuk ke 11 desa di Kecamatan Bayah.

“Kami juga sementara ini tidak tahu soal semua desa yang sudah mendapatkan bantuan CSR dari perusahaan,” katanya.

Ade berharap kedepan perusahaan memberikan pemberitahuan kepada BKAD agar programnya sesuai dan tepat pemanfaatannya di setiap desa. “Kami tegaskan, setidaknya ada pemberitahuan dahulu setiap bantuan yang disalurkan agar semua sama-sama saling mengawal program,” tukasnya.

Apa Itu BKAD?

BKAD adalah Badan Kerja Sama Antar Desa yang dibentuk atas kesepakatan antar desa dalam satu kecamatan untuk membantu kepala desa melaksanakan kerja sama. Berdasarkan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017, fungsinya utama mengelola kerja sama antar desa (mempersiapkan, melaksanakan, dan melaporkan).

Peran BKAD antara lain:

– Wadah kerja sama dan berbagi informasi antar desa
– Pendorong pembangunan kawasan perdesaan secara partisipatif
– Pendukung pengelolaan sumber daya dan keuangan
– Fasilitator penyusunan Nota Kesepahaman (MOU) antar desa
– Pelaku peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparat dan masyarakat

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, Ungkappublik.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk oknum wartawan yang diduga terlibat dugaan penjualan semen donasi CSR dari PT Cemindo Gemilang, untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.(Red)