LEBAK, Ungkap Publik – Polemik seputar pembangunan kantor Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak – Banten terus berlanjut dan semakin menyeruak. Permasalahan mulai dari penggunaan semen donasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Cemindo Gemilang yang dinilai tidak sesuai peruntukan, hingga dugaan penjualan material tersebut yang diduga melibatkan seorang oknum wartawan.

Semen CSR Dialihkan untuk Pembangunan, Masyarakat Protes

Polemik memuncak ketika pada Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri tokoh masyarakat, sekdes menyampaikan kepada para Ketua RW bahwa semen donasi tidak akan diberikan kepada masyarakat melainkan dipakai untuk pembangunan kantor desa. Kabar ini langsung ditolak oleh para RW, sehingga terjadilah musyawarah yang ramai antara masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes).

Musyawarah tidak mencapai kesepakatan, hingga mantan Kades Ahmad menyatakan bahwa semen CSR tersebut adalah milik Pemdes, bukan masyarakat. Pernyataan ini membuat masyarakat semakin kesal, terutama karena semen yang sama sebelumnya pernah dibagikan kepada warga.

“Kalau semen CSR itu bukan untuk masyarakat, kenapa sebelumnya dibagikan kepada mereka?” tanya Jumheri, salah satu tokoh masyarakat Desa Darmasari.

Jumheri menjelaskan bahwa gejolak terjadi akibat kecerobohan Pemdes. Menurutnya, pembangunan kantor desa sudah dianggarkan dana desa sebesar Rp186 juta, namun informasi berkembang bahwa semen donasi malah ada yang dijual. “Intinya Pemdes Darmasari tidak transparan,” tegasnya.

Dugaan Penjualan Semen CSR, Oknum Wartawan Terlibat

Selain pengalihan penggunaan, muncul dugaan bahwa puluhan sak semen CSR PT. Cemindo Gemilang telah diperjual-belikan. Informasi ini berasal dari sumber warga Desa Darmasari yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

“Ngak tahu broker nya, ngak tahu penadahnya. Soalnya informasi yang saya dapat dari seorang wartawan juga, yang jualnya katanya oknum wartawan juga, tapi tidak menyebutkan identitasnya oknum wartawan itu,” kata sumber tersebut.

Tokoh masyarakat lainnya, Ade Hidayat alias Ade Dayat, mengakui bahwa meskipun tidak tahu pasti tentang penjualan, rumor tersebut memang beredar di masyarakat. Ia juga menyoroti ketidaksinaran dalam penggunaan semen CSR, salah satunya adalah tidak dicantumnya nominal semen dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pembangunan kantor desa. “Ini jadi pertanyaan bagi kita semua,” ucapnya.

Tudingan Mark-up Material, TPK Membantah

Selain semen CSR, muncul juga tuduhan bahwa harga material lain seperti semen dan hebel yang digunakan untuk pembangunan sesuai RAB di-mark-up. Namun, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan, Wiely, membantah tuduhan tersebut.

“Tidak benar itumah Kang, kalau soal RAB bisa tanya langsung ke PLD atau PDTI nya kang,” ucap Wiely ketika dikonfirmasi pada Senin (15/11).

Wiely juga menjelaskan bahwa sumber biaya pembangunan kantor desa secara murni berasal dari dana desa sebesar Rp186 juta, meskipun ada tambahan dari perubahan yang tidak dijelaskan lebih lanjut.

Camat: Masalah Sudah Diselesaikan di Musyawarah, BPPKB Minta Penyelidikan

Dihubungi terpisah, Camat Bayah Dadan menyatakan bahwa pembangunan kantor desa Darmasari direncanakan menjadi bangunan dua lantai. Mengenai polemik bantuan semen dari CSR PT. Cemindo, dia menyebut bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan melalui musyawarah desa yang menghadirkan pihak Cemindo, Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat.

Namun, pendapat berbeda datang dari Wakil Ketua Ormas BPPKB PAC Kecamatan Bayah, Dede Rusyandi alias Ompong. Menurutnya, penjualan bantuan CSR melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas yang melekat pada program tanggung jawab sosial perusahaan. “Tindakan ini dapat dianggap sebagai penyelewengan bantuan,” katanya.

Dede menambahkan bahwa pemberian CSR dalam bentuk benda dimaksudkan agar masyarakat dapat mengelolanya untuk manfaat jangka panjang. “Dengan adanya dugaan penjualan semen CSR di Desa Darmasari sudah cukup untuk APH (Aparat Penegak Hukum) khususnya Polri melakukan proses penyelidikan secara terbuka kepada publik agar masalah tersebut menjadi terang benderang,” tegasnya pada Minggu (21/12).

Hingga berita ini dipublish, Ungkappublik.id masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, termasuk oknum wartawan yang diduga terlibat dan pihak PT. Cemindo Gemilang, untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.(Red)