LEBAK, Ungkappublik – H. Irhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek irigasi P3 – TGAI pada kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC 3) Banten, membantah terlibat pungutan kepada para ketua kelompok P3A sebagai pelaksana proyek P3 – TGAI di Kabupaten Lebak yang viral diberitakan media.
Namun H. Irhan tak membantah, jika kegiatan proyek irigasi P3 – TGAI tahun 2025 merupakan aspirasi dewan DPR RI melalui Komisi 5 bidang Infrastruktur dan Transportasi, Akhmad Fauzi.
Disinggung bahwa, puluhan desa (Ketua P3A, red) di Kabupaten Lebak, sebagai pelaksana kegiatan dimintai pungutan setoran 40 hingga Rp60 juta per desa diduga melibatkan Tim Aspirator.
Irhan menegaskan, BBWSC 3 Banten tidak pernah menginstruksikan atau memerintahkan adanya setoran apapun kepada para ketua P3A sebagai pelaksana.
“Saya (BBWSC Banten) tidak pernah meminta setoran dalam bentuk apapun, kepada para pendamping juga, kami sudah memberi arahan dan mewanti-wanti untuk jangan macam – macam.” tegas PPK P3 – TGAI ini saat dihubungi Ungkappublik melalui sambungan telepon genggamnya, Selasa 2 September 2025.
Diberitakan sebelumnya, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 – TGAI) melalui Aspirasi DPR RI di Kabupaten Lebak, diduga jadi ajang bancakan Tim Aspirator.
Informasi dihimpun, proyek irigasi P3- TGAI ada pungutan bagi puluhan desa yang mendapatkan alokasi kegiatan P3 – TGAI, melalui aspirasi dewan dari Komisi 5 DPR RI.
Tahun anggaran 2025, besaran pungutan kisaran Rp4O hingga Rp60 juta per desa dari anggaran kegiatan per desa Rp195 juta, sumber dana APBN melalui BBWSC 3 Banten.
Hingga saat ini, Akhmad Fauzi anggota dewan Komisi V DPR RI bidang Infrastruktur dan Transportasi, yang juga ketua DPW PKB Banten tak merespon konfirmasi, kendati saat dihubungi melalui telepon genggamnya pada pukul 14.17 WIB, Selasa 2 September 2025, telepon genggamnya aktif. (Red)

Tinggalkan Balasan