LEBAK, Ungkap Publik – Peristiwa penggunaan semen donasi untuk pembangunan kantor desa membuat masyarakat Desa Darmasari Kecamatan Bayah Lebak – Banten protes. Karena seharusnya semen donasi dibagikan kepada warga.
LATAR BELAKANG
Selama ini, Desa Darmasari Kecamatan Bayah menerima semen sebagai donasi (CSR) yang rutin dibagikan ke warga untuk memperbaiki rumah atau bangunan kecil.
Baru-baru ini, Pemdes melaksanakan pembangunan kantor desa baru yang sudah dianggarkan menggunakan dana desa.
KRONOLOGIS PERISTIWA
Pada acara Musyawarah Desa (Musdes), Sekretaris Desa memberitahu para Ketua RW bahwa semen donasi tidak akan dibagikan lagi, melainkan dipakai untuk pembangunan kantor.
Keputusan ini langsung ditolak oleh para RW, menyebabkan keresahan dan musyawarah ramai yang tidak mencapai kesepakatan.
Pada Musdes itu, Mantan Kades Ahmad kemudian menyatakan bahwa semen donasi milik Pemdes, sehingga lembaga itu yang berhak memutuskan penggunaannya.
Tokoh masyarakat Jumheri menentang: “Kalau milik Pemdes, mengapa selama ini dibagikan ke warga? Ada ketidaksesuaian antara pernyataan dan praktik.”kata Jumheri tokoh masyarakat desa Darmasari, Sabtu (20/12) kepada Ungkappublik.id
Informasi juga berkembang bahwa sebagian semen donasi dijual ke pihak luar, menimbulkan tuduhan tidak transparansi pada Pemdes.
PIHAK TERLIBAT DALAM MUSYAWARAH
– Masyarakat: Jumheri (tokoh masyarakat) dan para Ketua RW.
– Pemdes: Sekretaris Desa dan mantan Kades Ahmad.
MASALAH YANG DIPERTANYAKAN
1. Mengapa semen donasi dipakai untuk kantor yang sudah punya anggaran?
2. Apakah semen itu milik Pemdes atau masyarakat?
3. Apakah ada semen yang dijual, dan mengapa belum diklarifikasi?
4. Bagaimana meningkatkan transparansi pengelolaan sumber daya desa?
Polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka antara masyarakat dan lembaga desa. Semua pihak diharapkan bisa mencari solusi adil. Ungkappublik.id akan terus memantau perkembangan kasus ini. (Red)

Tinggalkan Balasan