LEBAK, Ungkap Publik— Sebanyak 105 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lebak belum berjalan secara reguler. Penyebabnya, proses rekrutmen manajer yang sedang dalam tahap pembekalan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lebak, Imam Suangsa, menjelaskan bahwa dua tahun pertama pengelolaan akan ditangani PT Agrinas. Namun saat ini calon manajer masih mengikuti pembekalan.

“Semuanya belum beroperasi penuh. Meski demikian, beberapa koperasi sudah mulai berjalan atas inisiatif pengurus, seperti berjualan sembako dengan modal swadaya anggota sambil menunggu pengelolaan resmi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6).

Imam menambahkan, meski dikelola Agrinas selama dua tahun, pengurus desa tetap harus berkolaborasi. Hal ini penting mengingat tidak semua manajer berasal dari Lebak, sehingga perlu panduan untuk mengembangkan potensi lokal masing-masing wilayah. (Red)