LEBAK, Ungkap Publik – Proyek pembangunan jalan paving block di Kabupaten Lebak dan Pandeglang jadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, proyek dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pemprov Banten melalui Aspirasi dewan DPRD Banten itu.
Ditengarai sarat pemangkasan anggaran, sehingga hasil pengerjaan diduga tidak maksimal dan tidak berkualitas.
Tak tanggung – tanggung, dugaan pemangkasan agaran proyek ditengarai melibatkan oknum Aspirartor, dan Oknum di DPRKP Pemprov Banten, mencapai 30 persen dari Rp180 juta lebih per titik lokasi.
Dugaan pemangkasan aggaran proyek tersebut, dibenarkan oleh Eka Wiguna, salah satu Konsultan proyek jalan paving block di wilayah Lebak dan Pandeglang.
Eka menyebutkan, proyek PSU jalan paving block terdapat sekitar 1.300 titik lokasi tersebar di wilayah Provinsi Banten.
“Secara target proyek sudah tercapai secara volumenya, tapi dari sisi kualitas patut dipertanyakan.”tegas Eka Wiguna, Kamis 30 Oktober 2025.
Disinggung dugaan pemangkasan anggaran proyek, Eka mengungkapkan, proses dugaan pemangkasan masing -masing cara, beda – beda orang. Ada yang melalui Aspirator dan oknum dinas.
“Kalau dulu mah, pengukuran hasil pengejaan konsultan di libatkan. Kalau sekarang, semua nya oleh kontraktor,” pungkasnya
Terpisah, salah satu Kades di Kabupaten Lebak, yang tak mau disebutkan Identitas mengungkapkan kekesalanya, soal dugaan pemangkasan anggaran proyek paving block tersebut.
“Ingin rasanya demo membubarkan DPR, demo nya di Provinsi. Dewan jangan nyunat ke pemborong kecil saja, 30 persen mau bagus gimana kualitasnya. Aspirasi setan!, ada gerakan (protes) di tandai alias di cirian”imbuh sang Kades dengan nada kesal.
Sementara itu, hingga berita ini di publish. Ungkappublik.id masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak DPRKP Pemprov Banten dan pihak terkait lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan