LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan penggelembungan anggaran (markup) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik. Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menyatakan akan menangani kasus ini secara serius karena berpotensi merugikan masyarakat dan menyimpang dari tujuan utama program yang bertujuan tingkatkan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat.

Aktivis IMALA, Sapnudi, menegaskan program MBG sangat esensial bagi peningkatan gizi masyarakat. Namun, praktik markup anggaran jika terbukti benar merupakan penyimpangan yang tidak bisa dibenarkan.

“Program yang diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat tidak boleh dijadikan ladang bancakan anggaran. Jika dugaan markup ini benar terjadi, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat,” tegas Sapnudi, Jumat (13/03)

Menurutnya, IMALA telah menerima informasi dari lapangan yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran serta distribusi program di beberapa titik di Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, organisasi mahasiswa tersebut mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan audit menyeluruh agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Sapnudi juga menegaskan bahwa Kordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus bertanggung jawab penuh dalam memastikan program berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. “Korwil SPPG memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya program di daerah. Mereka harus memastikan bahwa program ini benar-benar tersalurkan kepada penerima manfaat secara tepat, bukan justru membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran,” ujarnya.

IMALA menilai pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah bagi praktik markup maupun penyalahgunaan anggaran yang pada akhirnya merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, mereka mendesak agar audit terbuka dan transparan segera dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat, IMALA akan melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum serta lembaga pengawas untuk dilakukan penyelidikan dan audit secara menyeluruh,” tegas Sapnudi.

IMALA berharap program MBG dapat dijalankan sesuai dengan tujuan awalnya, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan malah menjadi sarana mencari keuntungan pribadi bagi oknum tertentu. “Program untuk rakyat harus dijalankan secara jujur dan transparan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk meningkatkan gizi masyarakat justru habis karena praktik markup oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

Terpisah, Korwil SPPG Kabupaten Lebak, Asep Ruyani, saat dihubungi untuk mengkonfirmasi dugaan tersebut beserta keluhan dari sejumlah penerima manfaat MBG di beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di wilayah Lebak, belum memberikan klarifikasi apapun dan terkesan memilih untuk tidak berkomentar. (Red)