LEBAK, Ungkap Publik – Isu dugaan pungutan dana sebesar Rp1 juta per lubang tambang batu bara di wilayah Lebak Selatan terus melebar. Setelah praktik pungutan sistem “koordinasi” bagi penambang di kawasan hutan Kecamatan Bayah terungkap, kini nama ketua Jaringan Masyarakat Peduli Lingkungan (Jampe) berinisial EP ikut terseret.
Kabar beredar, EP diduga meminta dana Rp5 juta untuk “membereskan” pemberitaan media yang gencar mengulas aktivitas tambang ilegal di lahan Perhutani. Hal ini diungkapkan AG saat dikonfirmasi, Kamis (7/5) lalu.
“EP ajukan dana Rp5 juta, katanya untuk beresin media karena pemberitaan terus menyoroti tajam soal tambang itu,” ungkap AG.
Menanggapi tuduhan itu, EP membantah keras. Ia menegaskan sama sekali tidak pernah meminta uang atau berniat menghentikan pemberitaan.
“Siapa bilang? Saya tidak pernah bilang seperti itu, sama sekali tidak ada,” bantah EP tegas.
Sementara itu, beredar tangkapan layar pesan Pahlevi alias Pekuk, yang ditengarai pemilik lokasi tambang menyebut WHD dan KOBAM dalam alur dana tersebut. Disebutkan juga adanya perbedaan kesepakatan antar pihak. Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi dari pihak terkait. (Red)


Tinggalkan Balasan