LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan pungutan dana Rp1 juta per lubang tambang batubara di kawasan hutan Kecamatan Bayah makin jadi sorotan. GRIB Jaya DPC Lebak desak APH dan Perhutani KPH Banten telusuri praktik ‘koordinasi’ yang diduga syarat beroperasinya tambang ilegal.

Pemilik tambang, Yudi, membenarkan pembayaran itu. “Saya ikut koordinasi sama yang lain, iya per lubang Rp1 juta,”akuinya

Wakil Ketua GRIB Jaya, Arif Hidayat, tegas tambang ilegal tak akan jalan tanpa ada yang melindungi. “Kami punya rekaman bukti, pelaku harus ditindak tegas,” ujarnya.

Tangkapan layar WA beredar, Pahlevi alias Pekuk sebut WHD dan KOBAM dalam alur dana itu, serta klaim ada beda kesepakatan. Hingga berita dimuat, belum ada klarifikasi pihak terkait. (Red)