LEBAK, Ungkap Publik – Proyek rekonstruksi jalan raya Leuwidamar–Pasirkupa, tepatnya di ruas Kampung Babakan Padang hingga Simpang, dengan nilai anggaran sebesar Rp6,1 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak, diduga terhenti atau mangkrak. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Abida Karya ini, berdasarkan dokumen kontrak, seharusnya dimulai sejak 9 Maret 2026.
Warga setempat mengeluhkan proyek tersebut yang sudah lama tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Kami warga mengeluh, proyek itu sudah lama tidak dikerjakan lagi,” ungkap salah satu warga.
Terhentinya pekerjaan dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan sekaligus meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, warga meminta Dinas PUPR Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti kondisi tersebut.
“Jalan ini rawan kecelakaan. Kami meminta Dinas PUPR Lebak menegur pihak pelaksana agar pekerjaan segera dilanjutkan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama CV Abida Karya, Budi, menyatakan pekerjaan terhenti sementara karena menunggu pasokan beton dari batching plant yang berlokasi di Kampung Dengung Juara Beton.
“Kami sedang menunggu jadwal pengiriman dari batching plant-nya,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan, membenarkan adanya kendala pada pasokan material tersebut.
“Sementara ini ada kendala di batching plant-nya, sehingga pengiriman beton menjadi tertunda,” tegas Hamdan. (Red)


Tinggalkan Balasan