LEBAK, Ungkappublik – Dugaan pungutan liar (PUNGLI) pada Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Lebak yang viral di sejumlah media menguat.

Menguatnya dugaan pungli terjadi, diperkuat dari keterangan KRN, salah seorang suami dari guru PAUD di Kabupaten Lebak.

Adanya dugaan pungutan BOP PAUD pun, di pertanyakan KRN kepada Ajat Suherman, selaku penilik yang bertugas di 3 wilayah Korcam PAUD yakni, kecamatan Banjarsari, Malingping dan kecamatan Wanasalam.

“Kata pak Ajat pungutan itu memang ada, cuma dipegang kaya uang kas.” ungkap KRN, belum lama ini.

KRN menyebut, ia penasaran dengan adanya pungutan di sekolah PAUD tempat isterinya mengajar, hingga kemudian dirinya meminta penjelasan kepada Ajat Suherman, penilik di wilayah isterinya mengajar.

“Saya kan ingin tahu nih pak, tekait itu memang saya suka diminta. Isteri saya kan ngajar di PAUD suka dipinta” terang KRN seraya menirukan pertanyaan nya kepada Ajat Suherman.

Dikonfirmasi, Ajat Suherman penilik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Banjarsari, Malingping dan Wanasalam, yang juga menjabat sebagai ketua ikatan penilik (IPI) Lebak membantah, jika dirinya terlibat dugaan pungli BOP PAUD.

“Ke yang bersangkutan aja pa, penjelasan nya” ujar Ajat Suherman saat dikonfirmasi.

Disinggung, apa benar dirinya yang meminta bantuan KRN menyelidiki sumber Ungkappublik yang menyebutkan adanya pungli sudah berlangsung belasan tahun.

Ajat Suherman kembali meminta Ungkappublik untuk menanyakan ke KRN.

“Ke yang bersangkutan aja pa, konfirmasi nya. Karena Penilik tidak pernah masuk ke ranah itu, itu urusannya mereka. Penilik hanya tufoksi aja.” kilahnya

Terpisah, Nenih Husnaeni ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) kabupaten Lebak, saat dihubungi untuk dikonfirmasi terkait dugaan pungli BOP PAUD yang diduga melibatkan oknum Korcam HIMPAUDI di 28 kecamatan mengatakan, akan mempelajari terkait hal tersebut.

“Baik pak saya pelajari dulu ya.” ucap ketua HIMPAUDI Lebak, melalui pesan WhatsApp nya singkat, Kamis 27 Agustus 2025.

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lebak, Puguh Raditya mengaku, belum menerima laporan berkaitan soal dugaan pungli BOP PAUD tersebut.

“Belum ada laporan ke kami (Kejaksaan, red)” katanya.

Sebelum nya, Pegiat anti Korupsi Provinsi Banten, asal Kabupaten Lebak, Riki Ardiansyah meminta, Kepala dinas pendidikan Pemkab Lebak dan pihak berwenang lainnya yakni Kejaksaan dan Kepolisian segera merespon informasi dari media, dengan melakukan penyelidikan berkaitan informasi yang viral tersebut.

Hal itu kata Riki Ardiansyah, guna mencegah praktek pungli dana BOP PAUD dan TK terus terjadi.

“Pungli termasuk ke dalam kategori kejahatan jabatan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Langkah awal Kadisdik Lebak harus cepat meminta penjelasan kepada bawahannya, termasuk kepada para Korcam, dan APH segera melakukan penyelidikan.” tegas Riki Ardiansyah

Diberitakan, dugaan pungli BOP PAUD di Lebak terkuak, lantaran dibenarkan oleh kepala sekolah PAUD An – Nur di kecamatan Sajira.

Sementara, Salamet Korcam HIMPAUDI kecamatan Sajira terus bungkam. (Red)