LEBAK, Ungkap Publik – Kejaksaan Negeri Lebak mulai mengusut dugaan persoalan dalam kegiatan pelatihan teknis penyusunan dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di luar daerah pada Juli 2025. Sebanyak 10 pejabat Dinas Kesehatan dan pegawai Puskesmas telah dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik.

Pemeriksaan dilakukan setelah kejaksaan menerima laporan pengaduan masyarakat terkait kegiatan tersebut. Hal ini dibenarkan Kasi Pidana Khusus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim.

“Benar, sepuluh orang terdiri dari pejabat Dinas Kesehatan dan pegawai Puskesmas kami panggil dan dimintai keterangan terkait kegiatan itu,” ujar Agung kepada wartawan, Kamarin (20/8/2026).

Saat ini pemeriksaan masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan; belum ada kesimpulan adanya penyimpangan.

“Karena ada laporan pengaduan, kami tindak lanjuti. Apakah ada indikasi masalah atau penyimpangan, masih kami minta keterangan dan klarifikasi kepada pihak terkait,” jelasnya.

Pelatihan tersebut diikuti peserta dari 32 Puskesmas se-Kabupaten Lebak. Terkait penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran, penyidik juga meminta keterangan pihak yang memahami administrasi keuangan di masing-masing Puskesmas. (Red)