LEBAK, Ungkap Publik – Kasus dugaan ketidaksesuaian standar kebersihan dan kualitas bahan baku kembali terjadi. Kali ini menimpa SPPG Yayasan Al Furqon yang berlokasi di Pasir Garu, Desa Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak.

Dalam laporan yang beredar, ditemukan bahan baku berupa ikan lele yang kondisinya sudah berbau dan membusuk, sehingga menjadi sorotan tajam publik serta Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dksnupten) Kabupaten Lebak.

Merespons hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Lebak, Asep Royani, memastikan pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tersebut.

“Sudah kami proses Pak. Sama juga dengan kasus di SPPG Wanasalam, untuk SPPG Cibadak pun sudah kami buatkan laporan hasil pemeriksaan (Lapsus). Dan sekarang sudah masuk tahap penandatanganan surat suspend,” ujar Asep Royani, Senin (13/4/2026).

Dengan demikian, operasional SPPG tersebut kemungkinan besar akan segera dihentikan sementara waktu untuk proses evaluasi dan perbaikan lebih lanjut. (Red)