JAKARTA, Ungkap Publik – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kerja sama kedua lembaga. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (11/3) di kantor Bawaslu RI Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, SH., L.LM beserta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Drs. Ferdinan Eskol Sirait, MH., ME. Dari pihak UIN Banten diwakili oleh Direktur Pascasarjana Prof. Dr. Wasehudin, M.Si, Ketua Program Studi Doktor Hukum Keluarga Islam (HKI) Prof. Dr. Itang, MA, dan Guru Besar Fakultas Syariah Prof. Dr. Wazin, M.Si.
Kerjasama ini fokus pada tiga poin utama, yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kualitas penelitian melalui Joint Research, serta peningkatan kualitas kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Rahmat Bagja menyambut baik kerja sama ini dan mengapresiasi inisiatif dari UIN Banten. Menurutnya, Bawaslu membutuhkan tenaga profesional baik untuk jabatan komisioner maupun pegawai di lingkungan sekretariat, dan UIN Banten berpotensi menyiapkan sumber daya tersebut.
“Kita berharap kerja sama ini juga bisa meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik untuk pemilu yang lebih baik. Kami mengajak semua pihak mengevaluasi kinerja kelembagaan dan proses pemilu yang sudah berlalu, sekaligus meminta masukan untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. Wasehudin menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk menguatkan tri dharma perguruan tinggi, khususnya di bidang kepemiluan. Hal ini selaras dengan komitmen Rektor UIN Banten yang tengah menggagas Program Studi Hukum Pemilu.
“Semoga kerja sama membawa simbiosis mutualisme untuk kedua lembaga,” tegas Direktur Pascasarjana UIN Banten. (Red)

Tinggalkan Balasan