LEBAK, Ungkap Publik – Tak kurang dari 32 rumah di Kampung Cinangga, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, terancam roboh akibat pergeseran tanah yang terjadi secara bertahap. Sebanyak tujuh rumah di antaranya sudah harus dikosongkan karena kondisinya tidak layak huni lagi.

Warga Merasakan Kondisi Memburuk Selama 3 Tahun

Rahmi Nur, salah satu warga terdampak, mengaku sudah mulai merasakan kondisi rumahnya memburuk sejak tiga tahun terakhir. Retakan yang awalnya kecil kini sudah menyebar hampir ke seluruh bagian rumah, membuatnya memutuskan untuk pindah ke rumah saudara.

“Saya takut banget kalau rumahnya tiba-tiba ambruk. Selain saya, ada enam kepala keluarga lagi yang juga sudah keluar dari rumah masing-masing,” ujar Rahmi kepada tim Ungkapublik pada Selasa (3/3/2026).

Ia menambahkan, warga yang masih tinggal di rumah terdampak merasa sangat khawatir, terutama saat musim hujan seperti sekarang. “Kami mau aja mengungsi, tapi kan nggak ada tempat lain yang bisa ditempati,” keluhnya.

Tanah Labil Sejak Tahun 80-an

Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik, mengakui bahwa kondisi tanah labil di Kampung Cinangga sebenarnya sudah ada sejak tahun 1980-an. Namun, kerusakan pada rumah justru semakin parah dalam tiga tahun terakhir.

“Total ada sekitar 32 kepala keluarga dengan jumlah jiwa hampir 150 orang yang sekarang hidup dalam kekhawatiran. Hampir semua rumah mengalami keretakan, mulai dari ringan hingga parah,” jelas Rafik.

Menurutnya, pihak desa sudah memiliki lahan untuk merelokasi warga terdampak. Namun, prosesnya masih terbentur masalah anggaran.

“Kami berharap segera ada tanggapan dari Pemkab Lebak dan Pemprov Banten. Warga butuh tempat tinggal yang aman agar tidak ada hal buruk yang terjadi ke depannya,” harap Rafik. (Red)