LEBAK, Ungkap Publik — Warga di Kampung Sukamaju, Desa Talaghiang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak mengeluhkan aktivitas pengolahan emas menggunakan sistem gelundung. Selain menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan, kegiatan ini diduga juga memakai zat berbahaya merkuri dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Berdasarkan keterangan warga, lokasi pengolahan berada di dalam rumah milik pengusaha dan berjarak sangat dekat dengan permukiman penduduk. Lebih memprihatinkan lagi, tempat kegiatan itu menempel langsung pada aliran saluran irigasi yang menjadi sumber air kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.

Saat ini tercatat ada dua titik usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, masing-masing dikelola oleh AM dan HN.

“Kami meminta agar aktivitas gelundung pengolahan emas ini segera ditertibkan. Lokasinya berada di rumah pemilik, berdampingan dengan tempat tinggal warga dan persis menempel pada saluran irigasi yang kami gunakan bersama,” ujar Arsadi, salah seorang warga, Selasa (16/6)

Ia menambahkan, warga merasakan dua gangguan sekaligus: suara bising yang terdengar terus-menerus serta kekhawatiran akan dampak bahan kimia yang digunakan.

“Kami meminta perhatian serius dari pihak berwenang. Selain bising, diduga kegiatan ini juga menggunakan merkuri, sehingga ada indikasi pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan kami,” tegas Arsadi.

Warga mengaku telah menyampaikan laporan pengaduan kepada aparat setempat, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang nyata. Aktivitas pengolahan emas tersebut masih berjalan seperti biasa.

“Sudah kami laporkan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan apa pun dari pihak berwenang. Kegiatannya masih tetap beroperasi,” tambahnya.

Hingga berita ini dimuat, wartawan masih berupaya menghubungi kedua pemilik usaha serta instansi terkait guna meminta keterangan dan tanggapan resmi. (Red)