BANTEN, Ungkap Publik – Polda Banten bersama seluruh Polres jajarannya bertekad memutus mata rantai tengkulak untuk meningkatkan kesejahteraan petani jagung di Provinsi Banten. Komitmen ini menjadi bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional dan upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Polri, mengingat petani jagung selama ini kerap dirugikan oleh praktik perantara yang menyebabkan harga jual hasil panen tidak sesuai dengan nilai sebenarnya.
Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Drs. Ari Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan, pihaknya siap mendukung petani dengan mendorong sistem distribusi dan pemasaran hasil pertanian yang lebih adil serta transparan.
“Polda Banten bersama Polres jajaran bertekad untuk membantu memutus mata rantai tengkulak agar petani jagung dapat memperoleh hasil yang layak dan sejahtera. Kami akan mendorong sinergi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang dapat menampung hasil panen petani secara langsung,” ujarnya, Sabtu, (7/2/2026)
Ia menambahkan, peran Polri tidak hanya sebatas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani.
“Dengan adanya upaya ini, diharapkan petani jagung di Provinsi Banten dapat merasakan manfaat nyata, baik dari segi peningkatan pendapatan maupun keberlanjutan usaha pertanian,” tambahnya.
Polda Banten berkomitmen terus mendukung kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat. (Utari/Red)

Tinggalkan Balasan