LEBAK, Ungkap Publik– Nama Pahlevi alias Pekuk, pemilik tambang batubara yang diduga beroperasi secara ilegal di lahan milik Perhutani wilayah Lebak Selatan, kini menjadi sorotan publik. Hal ini usai beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga miliknya memperlihatkan pembahasan soal alur pembayaran dana koordinasi.
Dalam percakapan tersebut, disebutkan pula inisial WHD yang belakangan diketahui merupakan oknum kepolisian.
Wartawan telah berupaya mendatangi dan menghubungi Pahlevi untuk meminta konfirmasi resmi terkait isi pesan tersebut. Namun, pria ini diduga terus menghindari konfirmasi.
Melalui pesan singkat pada Kamis, 30 April 2026 lalu, Pahlevi sempat mengaku sedang berada di kantor Mapolres Lebak.
“Posisi saya lagi di polres Lebak kang,” tulisnya singkat.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait isi obrolan yang diduga memaparkan alur mekanisme pungutan dana, Pahlevi tak kunjung memberikan keterangan.
Dalam percakapan itu juga disebutkan dugaan adanya praktik pungutan dana sebesar Rp 1 juta per lubang tambang batubara di wilayah Kecamatan Bayah, Lebak, Banten.
Hingga berita ini diturunkan, nomor kontak Pahlevi sudah tidak bisa dihubungi. Tim wartawan masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan konfirmasi dan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini. (Red)


Tinggalkan Balasan