LEBAK, Ungkap Publik – Dugaan penggelapan dan pemangkasan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Jika sebelumnya kasus serupa tersorot di Desa Cibeureum, kini hal yang sama terulang di Desa Curug Badak.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya ketidakcocokan jumlah dana yang seharusnya diterima dengan yang cair ke tangan penerima manfaat. Salah satu kasus yang terungkap menimpa lansia bernama Sanah.

“Saldo yang seharusnya diterima lansia atas nama Sanah mencapai Rp27 juta, namun yang diterima hanya Rp1,8 juta. Harus dicek rekening korannya, ada berapa kali transaksi yang terjadi,” ungkap warga tersebut, Rabu (20/5).

Merespons hal itu, Kepala Desa Curug Badak, Agus, mengaku baru mengetahui kabar ini dari staf kantor desa. Ia mengaku belum mendapatkan rincian yang jelas terkait masalah tersebut, mengingat penyaluran bansos melibatkan peran pendamping sosial.

“Saya belum dapat klarifikasi yang jelas dan akurat yang bisa dipertanggungjawabkan, baik dari pihak penerima maupun pendamping,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

Agus menegaskan, kasus ini perlu ditelusuri dan diteliti secara cermat sejak awal kejadian. Ia juga meminta agar proses pembuktian disertai kehadiran saksi-saksi yang mengetahui peristiwa ini.

“Harus dicek lengkap dan saksi-saksinya harus ada. Menurut saya, harus diketahui alur kejadian dari awal hingga bisa terjadi seperti ini,” tegasnya.

Menurut Agus, kasus ini memiliki kemiripan dengan peristiwa serupa yang pernah terjadi dan ditangani sebelumnya oleh pihak berwenang, yang melibatkan penerima manfaat bernama Mariam. Ia pun menduga praktik ini terjadi secara terorganisir di lingkar penyaluran bansos PKH.

“Kasus ini ada kemiripan dengan yang dulu ditangani Kang Imron dan rekannya. Muncul lagi masalah yang sama, sepertinya memang ada pola terorganisir di lingkaran penyaluran bansos PKH atau sejenisnya,” tandas Agus.

Hingga berita ini dimuat, wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan konfirmasi resmi lebih lanjut. (Red)