LEBAK, Ungkap Publik – Seorang ASN oknum di Dinas Sosial Pemkab Lebak berinisial SN dibekuk Kepala Desa (Kades) Rahong, Kecamatan Malingping. Kasus ini viral di media sosial setelah Kades mengungkap dugaan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang akan dipindahkan dari desil 6 ke desil 5.
Dalam unggahan WhatsApp yang menyebar luas, Kades Rahong yang bernama Bedi menyebut SN diduga meminta uang senilai Rp400 ribu dari korban. “Bangsat..!! Ada oknum pegawai Dinsos yang peras uang dari masyarakat miskin untuk proses pemindahan desil,” tulisnya, Jumat (6/3/2026)
Bedi menjelaskan, kejadian bermula setelah korban menghubunginya untuk meminta bantuan uang sebesar Rp100 ribu. “Padahal SN sudah dikasih Rp300 ribu. Dia sebagai pegawai Dinas Sosial seharusnya tidak boleh meminta uang ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bedi, sebelumnya ia sudah mengajukan surat ke Gubernur Banten terkait kebijakan desil. Setelah ada kebijakan dari gubernur yang memungkinkan desil 6 dirawat dan dibuatkan BPJS PBI, justru terjadi dugaan pemerasan oleh oknum tersebut.
SN kemudian ditemui di kantor pelayanan Dinsos Kecamatan Malingping. Ia mengakui perbuatannya, meminta maaf, dan meminta waktu hingga besok untuk menyelesaikan kasusnya.
“Prilaku oknum seperti itu sudah meresahkan, saya minta kepada Bupati Lebak agar oknum itu dipecat saja,” tegas Bedi.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berusaha mendapatkan klarifikasi langsung dari SN. Sementara itu, Kades Rahong berencana melaporkan kasus dugaan pemerasan ini ke pihak kepolisian setempat. (Red)

Tinggalkan Balasan