LEBAK, Ungkap Publik – Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3 kembali menjadi sorotan. Kali ini, kalangan aktivis mahasiswa dan warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berdebu, yang diduga terdampak aktivitas proyek tersebut.
Kondisi tersebut terjadi di Kampung Karag, Desa Gunungsari, Kecamatan Banjarsari, di mana jalan milik Pemerintah Kabupaten Lebak mengalami kerusakan dan kerikil serta debu mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Wijaya Karya (WIKA) selaku kontraktor memberikan klarifikasi terkait tanggung jawab pengerjaan proyek.
“Terima kasih sebelumnya kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan terhadap pembangunan Tol Serang-Panimbang,” ujar Muhammad Albagir, Manajer Bidang Pemasaran Strategis & Pengembangan PT Wijaya Karya Serang Panimbang.
Albagir menjelaskan, pembangunan Tol Serang-Panimbang terbagi menjadi tiga seksi. Untuk Seksi 1 dan 2 dengan total panjang 50,67 KM memang dikerjakan oleh pihaknya. Namun, untuk Seksi 3 sepanjang 33 KM yang meliputi ruas Cileles–Bojong–Panimbang, merupakan porsi tugas pemerintah yang konstruksinya dilaksanakan oleh Satuan Kerja (Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten.
“Kami selalu aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Satker Seksi 3 (porsi pemerintah) perihal isu-isu dampak sosial maupun lingkungan. Perihal keluhan di atas, akan segera kami informasikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)


Tinggalkan Balasan